PADAMU NEGERI telah mengeluarkan
susunan agenda pada tahun 2015, yang di mulai pada tanggal 1 Februari 2015 dan
berakhir pada 30 Juni 2015. Agenda tersebut adalah :
1. Verval NRG
(Nomor Registrasi Guru) untuk para Pendidik yang sudah bersertifikasi
guru.
2. Cetak
Kartu NUPTK, sebagai bukti Keaktifan NUPTK/PegID pada semester 2 Tahun
Ajaran 2014/2015.
3. PKG
semester 2 Tahun2014/2015
4. Melengkapi
EDS (Evaluasi Diri Sekolah) untuk
yang belum lengkap EDSnya di periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015
(khusun di bawah naungan dinas).
Langkah – langkah yang harus dilakukan
agar dapat cetak kartu PTK dan VerVal NRG adalah :
A. Proses keaktifan individu oleh
masing-masing PTK
- Dimulai dengan login PTK, silahkan klik http://padamu.siap.web.id
- Kemudian silahkan melengkapi EDS dan Kuesioner. Jika sudah (lanjut ke no.3)
- Selanjutnya bisa melanjutkan dengan langkah update biodata Riwayat. Jika sudah di Update, Klik jadikan Permanen dan cetak surat S12. Kemudian S12 serahkan ke Operator Sekolah. Selanjutnya OPS akan menyerahkan S12 tersebut ke Operator Kabupaten untuk mendapat S13.
- Setelah langkah no.3 selesai maka PTK bisa mengajukan Ajuan Status Aktif PTK ke Kepala Sekolah masing-masing.
- Jika PTK sudah bersertifikat guru maka bisa melakukan langkah verval NRG ( tahap 2).
Selesaikan
dulu langkah No. 1 sampai 4. Dan menunggu
S13 keluar. Setelah S13 keluar, maka guru yang sertifikasi melakukan langkah
no. 5, yaitu VerVal NRG.
B. Proses ajuan Verval NRG oleh setiap PTK yang telah
bersertifikasi
- Langkah pertama, lakukan updating kelengkapan data sertifikasi.
- Upload hasil scan piagam dan sertifikat. Berkekstensi jpg atau png
- Selanjutnya PTK bisa melakukan cetak ajuan Verval NRG.
- Surat ajuan verval bisa ditandatangani kepala sekolah dan kemudian diserahkan ke admin dinas.
- Sampai disini, PTK tinggal menunggu admin dinas melakukan persetujuan verval NRG.
- Berikutnya PTK bisa menerima bukti verval NRG dari admin dinas.