Informasi yang kami dapatkan dari group Facebook Padamu Negeri, bahwa fitur baru telah dirilis pada senin, 16 Maret 2015. adapun sistemnya seperti ini :
Pada hari ini, Senin 16 Maret 2015 telah dirilis fitur Keaktifan
Kolektif PTK (S25a dan S25b) dengan syarat dan kondisi sebagai berikut.
a. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
b. Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan
Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan
isian Jadwal Kelas Mingguan.
c. Cetak ajuan Keaktifan Kolektif
hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu
pastikan sekolah Anda telah meiliki KS aktif baik definitif atau Plt.
Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.