INFORMASI: .:: Jadwal Kegiatan Pelaksanaan UAS : Tanggal 5 - 10 Desember 2016 | Jadwal Kegiatan Libur Akhir Semester Gasal : 19 - 31 Desember 2016 (jadwal sewaktu-waktu dapat berubah). Semoga Bermanfaat ::.

Tuesday, December 6, 2016

BESARNYA HONOR OPERATOR SEKOLAH/MADRASAH 2016/2017

Berapa Besar Honor atau gaji Operator Dapodik Berdasarkan Juknis BOS 2016? pada juknis sebelumnya mungkin belum dibahas terlalu detil mengenai honor operator dapodik. Nah pada perubahan yang terjadi pada petunjuk teknis komponen pembiayaan sekolah yakni bagian pendataan sudah dijelaskan. sebagai berikut

1. Honor operator dapodik tahun 2016

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBMwRfIi93t9xtLQaxWWGerKFP8ogLScKdgMgyCur0_yeO-ZYeVrWysZWkPJkajJJMoDMEYyZRaYXo0stVekJOt8sVVFoc_PyeN_wLrFj7KOcKju49yYwKr1D3Gt4i6j9nMPinprE28aVQ/s640/honor+operator.jpg 

Pada Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru dijelaskan
a. semua jenis pengeluaran dalam rangka penerimaan peserta didik baru (termasuk pendaftaran ulang untuk  peserta didik lama);
b. semua jenis pengeluaran dalam rangka pendataan Dapodikdasmen, yaitu:

1) penggandaan formulir Dapodikdasmen;
2) biaya pemasukan, validasi, update dan pengiriman data. Yang dapat dibayarkan untuk kegiatan ini adalah:
    a) bahan habis pakai (ATK);
    b) sewa internet (warnet), upload data secara online tidak dapat dilakukan di sekolah;
    c) biaya transportasi, apabila upload data secara online tidak dapat dilakukan di sekolah;

d) honor bagi operator Dapodikdasmen. Kebijakan pembayaran honor untuk petugas pendataan di sekolah adalah sebagai berikut:

i. kegiatan pendataan Dapodikdasmen diusahakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi berkompeten yang sudah tersedia di sekolah (termasuk tenaga administrasi BOS yang ada di SD), baik yang merupakan pegawai tetap maupun tenaga honorer, sehingga sekolah tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan;

ii. apabila tidak tersedia tenaga administrasi yang berkompeten, sekolah dapat menugaskan tenaga operator lepas (outsourcing) yang dibayar sesuai dengan waktu pekerjaan (tidak dibayarkan honor rutin bulanan); iii. standar honor untuk operator Dapodikdasmen mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku di daerah sesuai dengan beban kerja.

2. Honor GTT/PTT

Pada revisi juknis bos terbaru dijelaskan, Sekolah swasta boleh membayar honorarium GTT/PTT maksimal 50% (lima puluh persen) dari total dana BOS yang diterima

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvkjPhKWAhy_d_kDF8j_6mdkOVkxCXZ6LLE0U38g8O_RC159Bxuq0f6ycXMSC4s6JnEoCmNqEfpfHUHkPlM7GhAYczpUF7fCpDmwvYXHOlpdLgNJ6dHutkubOyosjw6_vWDuW9SJzC6ir2/s640/honor+gtt.jpg

 Untuk lebih jelasnya silahkan Download Juknis BOS terbaru 2016

Download SK Operator Dapodik Terbaru